April 14, 2017 | BPS Activities
Pangan mempunyai arti dan peran sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan. Kondisi ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.
Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat, baik produksi dalam negeri maupun tambahan impor. Pemenuhan kebutuhan pangan dan menjaga ketahanan pangan menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduk yang cukup besar dan cakupan geografis yang luas dan tersebar.
Tujuan dari Survei Konsumsi Bahan Pokok tahun 2017 untuk mendapatkan angka estimasi konsumsi/penggunaan bahan pokok diluar rumah tangga pada level nasional dan provinsi. Angka ini diperoleh dari jumlah bahan pokok yang digunakan oleh usaha/perusahaan. Hasil survey ini akan digabungkan dengan angka konsumsi bahan pokok pada rumah tangga yang didapatkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
Related News
SURVEI PENGUKURAN TINGKAT KEBAHAGIAAN 2017
SURVEI SOSIAL EKONOMI NASIONAL MARET 2017
PELATIHAN PETUGAS SURVEI ANGKATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2017
SURVEI ANGKATAN KERJA NASIONAL SEMESTER I TAHUN 2017
SURVEI STRUKTUR ONGKOS USAHA TANAMAN (SOUT) PANGAN DAN PETERNAKAN 2017
PENDATAAN SAMPEL SURVEI STRUKTUR ONGKOS USAHA TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN 2017 (SOUT2017)
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (Statistics of Deli Serdang Regency) Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang-Lubuk Pakam 20514
Telp : (061) 7955111 Fax : (061) 7951326 Email : bps1212@bps.go.id