Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2022 sebesar 126,75
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga
yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator
untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga
menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan
barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Januari 2022, NTP Provinsi
Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 126,75 atau naik 0,63 persen
dibandingkan dengan NTP Desember 2021, yaitu sebesar 125,95.
- Kenaikan NTP Januari 2022 disebabkan
oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 1,27 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar
0,61 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,60 persen. Sementara
itu, NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,09 persen dan NTP
subsektor Hortikultura turun sebesar 2,05 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Januari
2022, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,62 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2022 sebesar 125,78 atau
naik sebesar 0,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.