Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 117,92
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang
diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
•
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
• Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 117,92 atau naik 1,85 persen dibandingkan
dengan NTP Juli 2021, yaitu sebesar 115,78.
• Kenaikan NTP
Agustus 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP
subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen, NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 3,68 persen dan NTP subsektor Perikanan
sebesar 0,96 persen. Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami
penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,38 persen dan NTP
Subsektor Peternakan sebesar 1,16 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi
Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada
Agustus 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,09
persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 118,44 atau naik sebesar
1,48 persen. dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.