Persentase Penduduk Miskin September 2021 turun 0,52 poin menjadi 8,49 persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Persentase penduduk miskin Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,52 poin yaitu dari 9,01 persen pada Maret 2021 menjadi 8,49 persen pada September 2021. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,27 juta jiwa pada September 2021, atau berkurang sekitar 70,8 ribu jiwa dalam satu semester terakhir.Persentase penduduk miskin pada September 2021 di daerah perkotaan sebesar 8,68 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,26 persen. Daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,47 poin, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,58 poin jika dibandingkan Maret 2021.Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 537.310,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp404.860,00 (75,35%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.451,00 (24,65%).Pada periode Maret 2021 – September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan penurunan dan sebaliknya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan sedikit peningkatan. P1 turun dari 1,522 pada Maret 2021 menjadi 1,450 pada September 2021, dan P2 naik dari 0,376 menjadi 0,382. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan, penurunan kedalaman kemiskinan ini juga terjadi pada Maret 2021 lalu. Keadaan sebaliknya pada tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit meningkat, dimana pada periode Maret 2021 sempat menurun.