Kemiskinan Kabupaten Deli Serdang 2021
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pada tahun 2021 terdapat sebesar 4,01 persen penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kabupaten Deli Serdang. Persentase ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin pada tahun 2020 yang mencapai 3,88 persen.
Garis kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang meningkat dari Rp. 413.202,- per kapita per bulan pada tahun 2020 menjadi Rp.428.123,- per kapita per bulan pada tahun 2021.
Rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (P1) di Kabupaten Deli Serdang mengalami kenaikan dari 0,55 pada tahun 2020 menjadi 0,56 pada tahun 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin menjauhi garis kemiskinan pada tahun 2021 jika dibandingkan pada tahun 2020.
Dilihat dari sebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin (P2) di Kabupaten Deli Serdang juga mengalami penurunan dari 0,16 pada tahun 2020 menjadi 0,13 pada tahun 2021. Dapat dikatakan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 cenderung menurun jika dibandingkan tahun 2020.
Pada tahun 2021, Kabupaten Deli Serdang merupakan Kabupaten dengan nilai persentase kemiskinan terkecil di Provinsi Sumatera Utara.