Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara Maret 2021 turun 0,13 poin menjadi 9,01 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Angka kemiskinan Sumatera
Utara mengalami penurunan sebesar 0,13 poin yaitu dari 9,14 persen pada September
2020 menjadi 9,01 persen pada Maret 2021. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,34
juta jiwa pada Maret 2021, atau berkurang sekitar 13 ribu jiwa dalam satu
semester terakhir.
- Persentase penduduk
miskin pada Maret 2021 di daerah perkotaan sebesar 9,15 persen, dan di daerah
pedesaan sebesar 8,84 persen. Daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,10
poin, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,18 poin jika dibandingkan September
2020.
- Garis Kemiskinan pada Maret
2021 tercatat sebesar Rp. 525.756,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis
Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 395.104,- (75,15 persen) dan Garis Kemiskinan
Bukan Makanan sebesar Rp. 130.652,- atau sekitar (24,85 persen).
- Pada periode September
2020 – Maret 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks
Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan penurunan. P1 dari
1,599 pada September 2020 menjadi 1,522 pada Maret 2021, dan P2 dari
0,453 menjadi 0,376. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran
penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan, dan
tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit berkurang.