•Pada
September 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar
97,34 atau naik 0,53 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2019 yaitu
sebesar 96,83.
•Kenaikan
NTP September 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0,71 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,34 persen,
NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,72 persen, dan NTP
Subsektor Peternakan sebesar 0,25 persen. Sedangkan NTP Subsektor
Perikanan turun sebesar 0,55 persen.
•Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada September 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera
Utara sebesar 1,04 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya tiga indeks
konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,36
persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,07 persen, dan indeks kelompok
Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,02 persen. Sedangkan
indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar
0,13 persen, indeks kelompok perumahan naik sebesar 0,10 persen, indeks
kelompok kesehatan naik sebesar 0,02 persen, dan indeks kelompok
transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen.
•Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
September 2019 sebesar 106,65 atau turun sebesar 0,36 persen dibanding
NTUP bulan sebelumnya.