þ Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Februari 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$296,90 juta, atau turun sebesar 35,13 persen dibandingkan bulan Januari 2019 yang mencapai US$457,69 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 22,91 persen.
þ Nilai impor bulan Februari 2019 dibanding bulan Januari 2019, barang modal turun sebesar 4,87 persen, bahan baku/penolong turun sebesar 38,74persen dan barang konsumsi turun sebesar 31,17 persen.
þ Pada Februari 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$1,24 juta (3,16%). Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$40,03 juta (-86,22%) diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar US$21,91 juta (-37,24%) dan mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$17,97 (-45,97%).
- Nilai impor bulan Februari 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$100,74 juta dengan perannya mencapai 33,93 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$33,38 juta (11,24%), dan Singapura sebesar US$25,81 juta (8,69%).