Sektor industri manufaktur merupakan penyumbang terbesar PDB (Produk Domestik Bruto) pada tahun 2017. Kontribusi industri manufaktur sebesar 20,16 persen. Selain itu, berdasarkan laporan Dirjen Pajak, realisasi penerimaan pajak hingga triwulan ketiga 2017 industri manufaktur menyumbang sekitar 31 persen dari penerimaan negara.
Melihat pentingnya sektor industri manufaktur dari data tersebut, kebijakan mengenai industri manufaktur tentu saja menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pada saat ini. Hal ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah yang mengarahkan pembangunan untuk fokus ke pembangunan inklusif. Artinya, pemerataan pembangunan industri dan kawasan industri dilakukan dengan cara membangun sesuai potensi sumber daya alam masing-masing daerah.
Kebijakan yang diambil dalam pembangunan industri dan kawasan industri tentu saja harus berdasarkan data yang akurat. Untuk itu, Badan Pusat Statistik melakukan survei yang disebut Survei Industri Mikro dan kecil 2018 Tahunan. Survei ini bertujuan untuk mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil daerah potesi di Indoensia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.
Badan Pusat Statistik juga melakukan pelatihan kepada petugas pencacahan sebelum diterjunkan ke lapangan. Hal ini dilakukan agar terjadi kesepahaman konsep dan definisi dari tingkat instruktur nasional sampai ke petugas pencacah. Selain itu, petugas pencacah juga dibekali dengan ilmu untuk menghadapi repsonden dan tantangan nantinya di lapangan.