Pencacahan pertanian antar sensus (SUTAS) 2018 dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan data termutakhir tentang pertanian oleh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah untuk pengambilan kebijakan baik di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi swasta untuk melihat peluang usaha di bidang pertanian.
Adapun usaha pertanian yang dikumpulkan pada survei yang dilakukan Mei – Juni 2018 ini antara lain adalah tanaman pangan berupa padi dan palawija, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Semua data tersebut nantinya digunakan untuk memperkirakan populasi rumah tangga pertanian, populasi komoditas, serta produktivitas komoditas dan parameter populasi ternak.
Pencacahan SUTAS 2018 dilakukan oleh petugas yang telah dilatih sebelumnya. Petugas dilatih agar cara dan metode pengumpulan data dilakukan dengan benar sehingga data yang dihasilkan pun akan selalu berkualitas. Supervisi ke lapangan juga dilakukan untuk mengawasi petugas dan pemberian arahan kepada petugas pada saat mengalami hambatan di lapangan, misalnya koordinasi dengan kepala satuan lingkungan setempat, seperti kepala desa atau kepala dusun