Salah satu agenda yang ada dalam program Nawacita pemerintah 2014-2019 adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pembangunan desa tentu saja dilandasi kebijakan-kebijakan yang harus tepat sasaran. Kebijakan yang baik bisa didapat jika data pendukungnya juga akurat dan terpercaya. Data yang dibutuhkan antara lain data spasial atau kewilayahan yang menekankan pada data potensi suatu wilayah hingga satuan wilayah terkecil (small area statistics). BPS merupakan penyedia data yang bisa menyajikan data tersebut dengan melakukan Survei Potensi Desa (Podes).
BPS telah melakukan survei Podes sejak tahun 1980. Survei Podes dilakukan tiga kali dalam kurun waktu satu dekade, yaitu pada tahun berakhiran “1” untuk mendukung kegiatan Sensus Pertanian, tahun berakhiran “4” untuk mendukung kegiatan Sensus Ekonomi, dan tahun berakhiran “8” untuk mendukung kegiatan Sensus Penduduk. Podes 2018 dilaksanakan di seluruh wilayah administarsi pemerintah setingkat desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi, dan Satuan Pemukiman Transmigrasi yang masih dibina oleh kementerian terkait.
Pada Survei Potensi Desa 2018 ini, salah satu tujuannya adalah menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi sosial, ekonomi, sarana dan prasarana, tipologi desa. Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan data pendukung untuk kegiatan Sensus Penduduk 2020, misalnya identifikasi wilayah pemukiman baru.
Pencacah dan pengawas Survei Potensi Desa 2018 yang akan melakukan pendataan telah dilatih oleh instruktur-instruktur daerah. Pelatihan dilakukan agar pencacah dan pengawas bisa memahami metodologi, konsep dan definisi yang ditanyakan nantinya kepada reponden. Dalam pelatihan, instruktur juga berdiskusi dengan pencacah dan pengawas untuk mencari solusi dan kiat-kiat dalam menghadapi masalah di lapangan, baik teknis maupun non teknis.