Dalam pelaksanaan sensus dan
survey, petugas lapangan membutuhkan peta desa/kelurahan untuk mengetahui
lokasi Blok Sensus (BS) yang menjadi wilayah kerjanya. Untuk mengetahuia secara pasti batas batas BS
yang menjadi wilayah kerjanya, petugas memerlukan peta BS. Batas batas BS harus diketahui secara pasti
oleh petugas untuk menghindari kesalahan cakupan yang dapat mengakibatkan
terjadinya lewat cacah atau ganda cacah.
Pemetaan wilayah kerja statistic yang lengkap dilaksanakan menjelang
sensus penduduk yautu pada kegiatan pemetaan sensus penduduk. Pada kegiatan tersebut dihasilkan peta desa,
peta Blok Sensus, serta peta digital desa/kelurahan dan peta digital BS. Selanjutnya kegiatan ini secara rutin
dilakukan pemutakhiran wilayah kerja statistic karena adanya perubahan wilayah
administrasi pemerintahan.
Seiring perubahan wilayah
juga dilakukan pemutakhiran sketsa peta desa/kelurahan dan sketsa peta BS. Perbaikan dilakukan tidak hanya pada
desa/kelurahan yang mengalami perubahan administrasi tetapi juga pada batas
desa yang tidak sesuai dengan citra satelit setelah dilakukan overlay. Disamping itu dilakukan juga pengecekan atau
konfirmasi batas desa yang benar jika dibandingkan dengan peta digital Rupa
Bumi Indonesia (RBI)
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung
bulan September 2017.