Tanggal Rilis | : | 15 Juni 2021 |
Ukuran File | : | 1.91 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Mei 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 118,58 atau naik 0,89 persen dibandingkan dengan NTP April 2021, yaitu sebesar 117,53.
• Kenaikan NTP Mei 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,84 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,53 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,44 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,58 persen. Sementara, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,80 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,05 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2021 sebesar 119,72 atau naik sebesar 0,69 persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2020 sebesar 104,50
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 sebesar 98,88
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2019 sebesar 98,14
Nilai Tukar Petani (Ntp) Provinsi Sumatera Utara Mei 2017 Sebesar 99,07
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara September 2021 sebesar 120,61
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (Statistics of Deli Serdang Regency) Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang-Lubuk Pakam 20514
Telp : (061) 7955111 Fax : (061) 7951326 Email : bps1212@bps.go.id