Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2021 sebesar 114,96 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Deli Serdang, Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang Lubuk Pakam setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2021 sebesar 114,96

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Januari 2021 sebesar 114,96Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Februari 2021
Ukuran File : 1.27 MB

Abstraksi

• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

 NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

 Pada Januari 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 114,96 atau turun 0,22 persen dibandingkan dengan NTP Desember  2020  yaitu sebesar 115,21.

 Penurunan NTP Januari 2021 disebabkan oleh turunnya  NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,74 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,35 persen. Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura naik sebesar 1,33 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,21 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,84 persen.

• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Januari 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,01 persen.

 Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Januari 2021 sebesar 116,96 atau naik sebesar 0,24 persen


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (Statistics of Deli Serdang Regency) Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang-Lubuk Pakam 20514

Telp : (061) 7955111 Fax : (061) 7951326 Email : bps1212@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik