Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Deli Serdang, Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang Lubuk Pakam setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024

Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024

12 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Deli Serdang, 12 September 2024 — Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 dilaksanakan di Gedung Serbaguna Palapa Desa Pasar V Kebun Kelapa dan mencakup dua desa, yaitu Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, dan Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu. Pencanangan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, M. Ari Mulyawan Simatupang, SH., MAP.
Kepala BPS Deli Serdang, Herman, S.E., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan Desa Cantik sebagai upaya pembinaan statistik untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. Hal ini diharapkan dapat membantu perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Litbang, Vini Dwi Putranti; Kabid Statistik Diskominfostan, Edi Jamian Nasution, SE; Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anita M. Situmorang; Camat Beringin, M. Dhani, M.Si; serta perwakilan dari Kecamatan Pantai Labu yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Azizur Rahman SSTP. Selain itu, para kepala desa se-Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu juga hadir dalam acara ini.

Peningkatan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia di pemerintahan desa dalam hal pengelolaan dan literasi data tetap menjadi prioritas. Program Desa Cantik adalah langkah nyata dalam mempercepat pembinaan statistik sektoral yang berfokus pada desa. 

Pembinaan Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, serta standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik. Selain itu, program ini juga mengoptimalkan pemanfaatan data statistik agar program pembangunan desa tepat sasaran.

Pembinaan Desa Cantik ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, di mana BPS bertanggung jawab dalam pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik, serta sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam konteks ini, BPS berperan sebagai Pembina Data Statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Desa Indonesia (SDDI). SDDI bertujuan untuk melakukan pembinaan statistik sektoral di tingkat kabupaten/kota guna memenuhi kebutuhan data desa secara top-down sesuai Prinsip Satu Data Indonesia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (Statistics of Deli Serdang Regency) Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang-Lubuk Pakam 20514

Telp : (061) 7955111 Fax : (061) 7951326 Email : bps1212@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik