SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Deli Serdang, Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang Lubuk Pakam setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK)

SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK)

29 Agustus 2018 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan. Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan survei yang dilakukan secara sampel terhadap perusahaan industri mikro (memiliki tenaga kerja 1-4 orang) dan perusahaan industri kecil (memiliki tenaga kerja 5-19 orang).

Secara umum Survei IMK  Tahunan  bertujuan untuk mengetahui profil industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Deliserdang yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan industri mikro dengan banyaknya tenaga kerja 1 s.d. 4 orang dan industri kecil dengan banyaknya tenaga kerja 5 s.d. 19 orang termasuk pengusaha/ pemilik.

Kegiatan IMK Tahunan dilaksanakan melalui tahapan listing dan pencacahan terhadap usaha/unit usaha mikro dan kecil. Sebelum memulai kegiatan listing survei IMK terlebih dahulu diadakan briefing petugas. Kegiatan briefing dimaksudkan untuk merefresh atau mengingatkan kembali akan konsep definisi, tata cara pengisian kuesioner dan pembekalan materi-materi baru terkait pelaksanaan survei IMK.

Dalam upaya peningkatan kualitas data, pengawasan dilakukan secara berjenjang dari pengawasa, pengawasan BPS Kabupaten dan pengawasan BPS provinsi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (Statistics of Deli Serdang Regency) Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang-Lubuk Pakam 20514

Telp : (061) 7955111 Fax : (061) 7951326 Email : bps1212@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik